Tanggung Jawab AQIQAH itu siapa?

Tanggung Jawab AQIQAH.  Pihak yang paling bertanggung jawab melaksananakan “aqiqah” adalah ayah yang dilahirkan baginya seorang anak atau orang yang menanggung nafkah anak yang dilahirkan tersebut.

Apabila ada pihak lain yang ingin ber tanggung jawab aqiqah atau membantu biaya aqiqah anak tersebut sedangkan ayah anak tersebut masih ada, maka harus dengan seizin ayahnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah

”Barangsiapa dilahirkan anak baginya, maka jika ia ingin menyembelih (kambing untuk anaknya), maka hendaknya ia menyembelih.” (HR. Abu Dawud No 2842)

Namun jika ada orang lain yang ingin meng-Aqiqah-i ataupun membantu baik dalam hal biaya atau yang lainnya, ini diperbolehkan karena Rasulullah dahulu pernah meng-aqiqah-i kedua cucunya, yaitu Hasan dan Husain.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‟Abbas , ia berkata;

 “Rasulullah telah mengaqiqahkan Hasan dan Husain (masingmasing) dengan 2(dua) ekor kambing kibasy.” (HR. Nasa’i Juz 7 : 4219).

Jadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam melaksanakan Ibadah Aqiqah adalah Ayah kandung dari si Anak.

Timbul pertanyaan, bagaimana jika ayah si anak sudah meninggal ?  

Siapa yang bertanggung jawab meng-Aqiqah-i anak tersebut ?

Yang bertanggung jawab selanjutnya adalah wali yang menafkahi sang anak tersebut. Terlepas apakah mampu atau tidaknya, tetapi wali tersebutlah yang mengambil tanggun jawab Aqiqahnya.

Dan saat anak sudah dewasa dan bisa menafkahi dirinya sendiri, sedangkan ia belum diaqiqahi oleh orangtuanya ataupun wali yang menafkahinya, maka disunahkan untuk anak mengaqiqahi dirinya sendiri.
Walaupun ia mengaqiqahi dirinya sendiri, namun tetap diniatkan aqiqah tersebut atas nama kedua orangtuanya untuk mengaqiqahi dirinya.

Detail  jika anak sudah dewasa namun belum di Aqiqah klik disini.

Semoga apa yang kami bagi ini ada manfaatnya bagi kita semua dan kita termasuk dalam orang-orang yang diberi kesanggupan oleh Allah untuk melaksanakan Aqiqah. Amiin

 

tanggung jawab aqiqah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *