Jenis hewan Aqiqah yang diperbolehkan didalam Islam
Jenis Hewan Aqiqah. Ada beberapa perbedaan ulama tentang jenis dari hewan Aqiqah. Dimana perbedaan ini cukup membingungkan bagi kita sebagai kaum awam, tetapi inilah justru indahnya Islam, perbedaan ini menjadikan jalan kemudahan tersendiri.
Pada dasarnya hewan yang digunakan untuk aqiqah memiliki banyak kesamaan dengan hewan qurban, dari kondisi hewannya, umurnya, termasuk di dalamnya kesamaan dalam hal jenis hewannya.
Maka dari beberapa perbedaan ulama ini secara garis besar terbagi menjadi empat hewan untuk digunakan sebagai hewan aqiqah, seperti halnya juga hewan kurban.
Adapun jenis hewan aqiqah itu yaitu :
Kambing
Kambing adalah hewan aqiqah yang sering disebut dalam beberapa hadist.
Menurut sebagian pendapat di kalangan ulama mazhab Syafi’i, beraqiqah menggunakan kambing akan lebih utama dibanding dengan hewan lainnya.
Domba
Hewan aqiqah ini lah yang pernah digunakan oleh baginda Rasulullah SAW, ketika mengaqiqahkan cucunya Hasan dan Husain.
Bolehkah menggunakan sapi dan unta ?
Sapi dan Unta
Diperbolehkan menggunakan Sapi dan Unta, bahkan pahalanya menjadi lebih besar. Ini sesuai dengan pendapat Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu’ Syarah al Muazzab. Di kitab ini dikatakan :
يرىبُا جىاش انعقيقت بًا تجىش بى اآلضحيت يٍ اإلبم وانبقس وانغُى وبى قال أَس بٍ يانك ويانك بٍ أَس ,وحكى ابٍ انًُرز عٍ حفصت بُت عبد انس ْحٍ بٍ ابى بكس انصديق زضى هللا عُه ال يجصئ إَال انغُى.
Artinya: Mazhab kami mengatakan bolehnya Aqiqah dengan apa saja yang diperbolehkan untuk qurban dari unta, sapi, domba dengannya. juga berpendapat Anas bin Malik dan Malik bin Anas, dan menceritakan Ibnu Munsir dari Hafsoh binti Abdurrahman binti Abu Bakar Siddiq ra, “tidak boleh kecuali domba saja”.
Dari pendapat diatas maka diperbolehkan aqiqah mengginakan Sapi dan Unta.
Demikian hewan yang dapat dipergunakan untuk keperluan sebagai hewan aqiqah. Dengan mengetahui jenis-jenisnya, ayah bunda dapat memilih jenis hewan yang mana yang paling sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing.
Dari perbedaan beberapa pendapat ini, dapat dikatakan bahwa jenis hewan yang disembelih disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang yang hendak beraqiqah. Yang terpenting adalah syarat-syarat dari hewan aqiqah tersebut terpenuhi.
